BBPOM Gorontalo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Perkuat Perlindungan Masyarakat

29-04-2026 Umum Dilihat 44 kali

Gorontalo (29/4) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Gorontalo menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo pada Selasa (28/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, turut dimusnahkan barang bukti perkara BPOM berupa obat-obatan yang tidak memenuhi ketentuan. Pemusnahan ini menjadi bagian dari proses penegakan hukum sekaligus langkah konkret dalam melindungi masyarakat dari produk yang berisiko terhadap kesehatan.

Kehadiran BBPOM Gorontalo menunjukkan komitmen dalam mendukung penanganan perkara di bidang obat dan makanan, serta memastikan bahwa barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap tidak lagi beredar di masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antarinstansi dalam memperkuat sistem pengawasan obat dan makanan di daerah. Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan lembaga pengawas diharapkan mampu menciptakan efek jera serta meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kerja sama lintas sektor terus terjalin kuat guna mewujudkan pengawasan obat dan makanan yang lebih efektif, serta memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat.

Sarana