Gorontalo (20/12) - Pada tanggal 19-20 Desember 2024, Balai POM di Gorontalo bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gorontalo, serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan. Kegiatan ini difokuskan pada sarana distribusi pangan, seperti gudang dan ritel, yang berlokasi di Kabupaten Gorontalo.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi peredaran produk pangan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) yang biasanya meningkat selama hari-hari besar. Meningkatnya permintaan dan persediaan kebutuhan pangan menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 menjadi salah satu faktor risiko utama.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan teliti dalam memilih serta membeli produk pangan. Diharapkan masyarakat menjadi konsumen yang cerdas dengan selalu menerapkan prinsip "CEK KLIK" sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan. Langkah ini meliputi:
- Cek Kemasan: Pastikan kemasan tidak rusak atau bocor.
- Cek Label: Periksa informasi produk yang tercantum, seperti komposisi dan petunjuk penggunaan.
- Cek Izin Edar: Pastikan produk memiliki nomor izin edar yang terdaftar di BPOM.
- Cek Kedaluwarsa: Perhatikan tanggal kedaluwarsa untuk memastikan produk masih aman dikonsumsi.
Dengan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan, diharapkan peredaran pangan yang aman, bermutu, dan berkualitas dapat terwujud demi melindungi kesehatan masyarakat.
Balai POM di Gorontalo
Jl. Tengah, Desa Toto Selatan, Kabupaten Bone Bolango Gorontalo
Infomasi lebih lanjut melalui :
Instagram : @bpom.gorontalo
Facebook : Balai POM di Gorontalo
X : @bpom_gto
Youtube : Balai POM di Gorontalo
TikTok : @bpom.gorontalo
Subsite : http://gorontalo.pom.go.id
Whatsapp : 08114355155