Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 19 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Pengawas Obat dan Makanan, Balai Besar POM di Gorontalo merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM (satuan kerja bersifat mandiri) yang melaksanakan tugas teknis operasional tertentu dan/atau tugas teknis penunjang tertentu di bidang pengawasan Obat dan Makanan.
Sebagai pelaksanaan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Sistem kerja Pada Badan Pengawas Obat Dan Makanan Untuk Penyederhanaan Birokrasi, Balai Besar POM di Gorontalo melakukan penyederhanaan birokasi dengan mengubah struktur organisasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kedudukan Balai Besar POM di Gorontalo berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan, dipimpin oleh seorang Kepala yang secara teknis dibina oleh Deputi dan secara administratif dibina oleh Sekretaris Utama. Balai Besar POM di Gorontalo dikategorikan sebagai Balai Besar POM.
Sebagai pelaksanaan amanah penyederhanaan birokrasi Badan POM telah menjalankannya yang tentunya terjadi perubahan SOTK baru yang dituangkan dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 19 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Pengawas Obat dan Makanan
Adapun total catchment area Balai Besar POM di Gorontalo terdiri dari 6 Kabupaten/Kota, dengan rincian 1 kota dan 5 Kabupaten, yaitu Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato.
Visi
Terwujudnya sediaan farmasi dan pangan olahan yang aman, bermutu, dan berdaya saing dalam mendukung masyarakat sehat dan sejahtera bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045
Misi
- Meningkatkan efektivitas pengawasan sediaan farmasi dan pangan olahan serta penindakan kejahatan sediaan farmasi dan pangan olahan melalui kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat
- Memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha sediaan farmasi dan pangan olahan termasuk UMKM dalam rangka membangun struktur ekonomi yang produktif dan berdaya saing
- Meningkatkan kapasitas masyarakat dibidang sediaan farmasi dan pangan olahan dengan mengembangkan kemitraan bersama seluruh pemangku kepentingan
- Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya untuk memberikan pelayanan publik yang prima di bidang sediaan farmasi dan pangan olahan
Budaya Organisasi
Nilai-nilai yang terkandung dalam budaya organisasi merupakan pedoman yang harus selalu dihayati dan diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam melaksanakan tugas. Nilai-nilai yang berkembang dan hidup dalam suatu organisasi menjadi semangat bagi anggota organisasi dalam berkarya. Nilai budaya tersebut tercermin sebagai berikut:
Profesional
Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan dan komitmen yang tinggi.
Integritas
konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan
Kredibilitas
Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional dan internasional.
Kerjasama Tim
Mengutamakan keterbukaan, saling percaya dan komunikasi yang baik.
Inovatif
Mampu melakukan pembaruan sesuai ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.
Responsif/Cepat Tanggap
Antisipatif dan responsif dalam mengatasi masalah.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 tahun 2017, Tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) ditetapkan sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) yang bertanggung jawab kepada Presiden. Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 19 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Pengawas Obat dan Makanan, Balai Besar POM di Gorontalo sebagai Unit Pelaksana Teknis Badan POM, merupakan satuan kerja yang bersifat mandiri dan mempunyai tugas pokok :
“Melaksanakan tugas teknis operasional di bidang pengawasan Obat dan Makanan pada wilayah kerja masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”
Untuk menjalankan tugas pokok tersebut, fungsi Balai Besar POM di Gorontalo adalah sebagai berikut:
1. Penyusunan rencana, program dan anggaran di bidang pengawasan Obat dan Makanan
2. Pelaksanaan pemeriksaan fasilitas produksi Obat dan Makanan
3. Pelaksanaan pemeriksaan fasilitas distribusi Obat dan Makanan dan fasilitas pelayanan kefarmasian
4. Pelaksanaan sertifikasi produk dan fasilitas produksi dan distribusi Obat dan Makanan
5. Pelaksanaan sampling Obat dan Makanan
6. Pelaksanaan pemantauan label dan iklan Obat dan Makanan
7. Pelaksanaan pengujian rutin Obat dan Makanan
8. Pelaksanaan pengujian Obat dan Makanan dalam rangka investigasi dan penyidikan
9. Pelaksanaan cegah tangkal, intelijen dan penyidikan terhadap pelanggaran ketentuan peraturan perundangundangan di bidang pengawasan Obat dan Makanan
10. Pelaksanaan pemantauan peredaran Obat dan Makanan melalui siber
11. Pengelolaan komunikasi, informasi, edukasi, dan pengaduan masyarakat di bidang pengawasan Obat dan Makanan
12. Pelaksanaan kerja sama di bidang pengawasan Obat dan Makanan
13. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengawasan Obat dan Makanan
14. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumahtangga
15. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Badan
Profil Organisasi
Nilai-nilai yang terkandung dalam budaya organisasi merupakan pedoman yang harus selalu dihayati dan diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam melaksanakan tugas. Nilai-nilai yang berkembang dan hidup dalam suatu organisasi menjadi semangat bagi anggota organisasi dalam berkarya. Nilai budaya tersebut tercermin sebagai berikut:
Profesional
Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan dan komitmen yang tinggi.
Integritas
konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan
Kredibilitas
Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional dan internasional.
Kerjasama Tim
Mengutamakan keterbukaan, saling percaya dan komunikasi yang baik.
Inovatif
Mampu melakukan pembaruan sesuai ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.
Responsif/Cepat Tanggap
Antisipatif dan responsif dalam mengatasi masalah.
Struktur Organisasi
Profil Lintang Purba Jaya, S.Farm., Apt., M.Si.
KEPALA BALAI BESAR POM DI GORONTALO
Tempat Tanggal Lahir : Surakarta, 21 November 1984
Riwayat Jabatan :
- Kepala Balai POM di Batam (19 September 2022 - 11 Mei 2023)
- Kepala Balai POM di Mamuju (17 Februari 2021 - 19 September 2022)
- Kepala Balai Besar POM di Semarang (11 Mei 2023 - 29 September 2025)
- Kepala Balai Besar POM di Gorontalo (29 September 2025 - sekarang)
Riwayat Pendidikan:
- S1 Farmasi di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta
- Profesi-Apoteker di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta
- S2 Kajian Ketahanan Nasional di Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia.