Sebagai wujud peningkatan pengetahuan petugas mengenai penyidikan tindak pidana obat dan makanan, pada hari Rabu (27/03/2013) Balai POM (BPOM) di Gorontalo menyelenggarakan kegiatan Bantuan Teknis Penyidikan Tindak Pidana Obat dan Makanan. Kegiatan diikuti oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Staf Seksi Pemdik Serlik dan perwakilan staf seksi pengujian BPOM di Gorontalo.
Sebagai nara sumber adalah Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan (PPOM) Badan POM RI. Pada penyampaian materi dengan judul ”Optimalisasi Kegiatan Penyidikan”, Kepala PPOM menyatakan bahwa seorang penyidik harus dibekali dengan pengetahuan dan dasar yang benar agar proses penyidikan dapat berjalan lancar. Keberanian PPNS dalam menangani tindak pidana obat dan makanan akan berkembang seiring dgn meningkatnya perkara yang ditangani. Selain itu koordinasi dgn CJS merupakan suatu kebutuhan bagi PPNS untuk keefektifan penanganan perkara tanpa harus mengurangi integritas PPNS. Bila ada hambatan dalam penyidikan dapat dikomunikasikan dengan Korwas PPNS dan hendaknya dilakukan koordinasi sejak awal dengan Kejaksaan sehingga bila ada perbedaan persepsi segera dapat diketahui dan diselesaikan.
Kegiatan Bantuan Teknis ini sangat diperlukan bagi BPOM di Gorontalo khususnya PPNS untuk menambah wawasan dalam hal penanganan perkara tindak pidana obat dan makanan sehingga upaya penegakan hukum di Propinsi Gorontalo dapat berjalan dengan konsisten.
BPOM di Gorontalo