Gorontalo (9/9) - Balai Besar POM di Gorontalo menghadiri Konferensi Pers Hasil Penindakan Bea Cukai Gorontalo yang dilaksanakan pada Rabu, 9 September 2026, bertempat di Kantor Bea Cukai Gorontalo, Kota Gorontalo.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Balai Besar POM di Gorontalo, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Gorontalo, Komandan Lanal Gorontalo, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Gorontalo, serta sejumlah unsur instansi terkait lainnya.
Dalam konferensi pers, Kepala Bea Cukai Gorontalo, Ade Zirwan, menyampaikan hasil penindakan Bea Cukai Gorontalo terhadap sekitar 180 ribu batang rokok ilegal dengan nilai ekonomi sekitar Rp280 juta. Selain itu, sinergi antara BBPOM di Gorontalo dan Bea Cukai Gorontalo turut menghasilkan pengamanan sebanyak 16.800 pieces dan paket kosmetik ilegal dengan total nilai ekonomi sekitar Rp429,35 juta.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Balai Besar POM di Gorontalo turut menyampaikan hasil sinergi dan kolaborasi bersama Bea Cukai Gorontalo dalam pelaksanaan pengawasan dan penindakan terhadap barang ilegal, khususnya kosmetik ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
Sinergi antara Bea Cukai, Balai Besar POM di Gorontalo, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya perlindungan masyarakat dan penegakan hukum di bidang kepabeanan, cukai, serta pengawasan Obat dan Makanan.
Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan pengawasan terhadap peredaran barang ilegal dapat semakin optimal sehingga masyarakat Gorontalo terlindungi dari produk yang tidak memenuhi ketentuan dan berpotensi membahayakan kesehatan.
Perkuat Sinergi Pengawasan Barang Ilegal, BBPOM Gorontalo Hadiri Konferensi Pers Hasil Penindakan Bea Cukai
09-09-2026 Umum Dilihat 43 kali