BBPOM di Gorontalo Gelar Pelatihan Kader Keamanan Pangan Desa dalam Program Desa Pangan Aman Tahun 2026

03-06-2026 Umum Dilihat 70 kali

Gorontalo (3/6) - Dalam upaya mewujudkan masyarakat yang sadar dan peduli terhadap keamanan pangan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Gorontalo melaksanakan Pelatihan Kader Keamanan Pangan Desa Program Desa Pangan Aman Tahun 2026 di Kabupaten Gorontalo. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 3 Juni 2026, bertempat di PLUT KUMKM Kabupaten Gorontalo ini diikuti oleh Tim Keamanan Pangan Desa dan Kader Keamanan Pangan dari Desa Huidu dan Desa Tabumela, yang merupakan desa sasaran intervensi Program Desa Pangan Aman Tahun 2026.

Pelatihan dibuka oleh Ketua Tim Informasi dan Komunikasi BBPOM di Gorontalo, Sumiaty Haslinda. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa kader keamanan pangan memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam menyebarluaskan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya penerapan keamanan pangan di tingkat rumah tangga maupun lingkungan desa.

Selama kegiatan, peserta mendapatkan berbagai materi yang relevan dengan kondisi masyarakat saat ini, antara lain pencegahan stunting, penerapan 5 Kunci Keamanan Pangan, Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa), serta pencegahan dan penanganan keracunan pangan. Materi tersebut disampaikan secara interaktif untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai pentingnya memilih, mengolah, dan mengonsumsi pangan yang aman dan bermutu.

Selain memperkuat pengetahuan kader, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk membangun komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan desa yang mendukung keamanan pangan. Dengan bekal yang diperoleh selama pelatihan, para kader diharapkan mampu menjadi agen edukasi yang aktif dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat serta mendorong perubahan perilaku menuju konsumsi pangan yang lebih aman dan sehat.

Melalui Program Desa Pangan Aman, BBPOM di Gorontalo terus berupaya memperluas jangkauan edukasi keamanan pangan hingga ke tingkat desa. Langkah ini diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan stunting, menurunkan risiko kejadian keracunan pangan, serta mewujudkan masyarakat yang lebih sehat, mandiri, dan berdaya saing.

Sarana