Gorontalo (5/6) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Gorontalo terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam upaya pengawasan dan penindakan peredaran Obat-Obat Tertentu (OOT) yang berpotensi disalahgunakan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi yang dilaksanakan bersama Kepolisian Resor Pohuwato pada Jumat (5/6/2026) di Kantor Polres Pohuwato, Marisa, Kabupaten Pohuwato.
Kegiatan koordinasi dipimpin oleh Kepala BBPOM di Gorontalo, Lintang Purba Jaya didampingi Ketua Tim Penyidikan BBPOM di Gorontalo, Ferdiansyah. Rombongan diterima oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pohuwato, Renly H. Turangan, bersama jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato.
Pertemuan tersebut membahas berbagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran OOT di wilayah Kabupaten Pohuwato. Beberapa agenda yang menjadi fokus pembahasan meliputi pertukaran informasi, pemetaan jaringan peredaran, serta penguatan koordinasi dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan penyalahgunaan obat-obatan tertentu.
Dalam kesempatan tersebut, BBPOM di Gorontalo dan Polres Pohuwato juga menyepakati penguatan kolaborasi dalam pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan. Salah satu bentuk kerja sama yang akan dilakukan adalah penyidikan bersama antara Penyidik Pegawai Negeri Sipil BBPOM di Gorontalo dan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan OOT.
Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penegakan hukum sekaligus menekan angka penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat serta mengganggu ketertiban umum.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, BBPOM di Gorontalo dan Polres Pohuwato berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan, pengawasan, dan penindakan pelanggaran di bidang Obat dan Makanan. Kolaborasi antara PPNS BBPOM dan Satuan Reserse Narkoba diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih optimal kepada masyarakat dari risiko penyalahgunaan dan peredaran ilegal Obat-Obat Tertentu di Kabupaten Pohuwato.