Gorontalo – Kamis (20/11/2025) Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Gorontalo menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengendalian Resistensi Antimikroba dan Sosialisasi Gerakan Ayo Buang Sampah Obat dengan Benar di Azlea Convention Service, Kota Gorontalo, pada 20 November 2025. Kegiatan ini digelar secara hybrid, menggabungkan metode luring sebanyak 30 peserta dan daring sebanyak 63 peserta. Peserta berasal dari apoteker penanggung jawab dari apotek, rumah sakit, dan puskesmas.
Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Provinsi Gorontalo, Djayadi Azis. Sambutan berikutnya disampaikan Kepala Balai Besar POM Gorontalo, Lintang Purba Jaya, sekaligus membuka secara resmi rangkaian kegiatan. Ia menekankan bahwa pengendalian resistensi antimikroba (AMR) merupakan program strategis nasional yang memerlukan peran aktif seluruh tenaga kesehatan.
Pada sesi materi, narasumber pertama Musyafar T. Masaliha dari BBPOM Gorontalo memaparkan topik terkait kebijakan nasional dan peta jalan resistensi antimikroba di Indonesia serta pentingnya gerakan ayo buang sampah obat dengan benar. Ia menjelaskan bahwa salah satu faktor pemicu AMR adalah pembelian antibiotik tanpa resep dokter/diagnosis yang jelas dan pembuangan sampah obat antibiotik yang tidak tepat. Narasumber kedua, Al Taufik Ngani dari RSUD Toto Kabila, membahas terkait peran apoteker dalam pengendalian resistensi antimikroba.
Kegiatan ini berlangsung interaktif, ditandai dengan banyaknya pertanyaan peserta, baik yang hadir secara luring maupun daring. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya kepedulian tenaga kefarmasian terhadap isu resistensi antimikroba serta pengelolaan sampah obat yang benar. Kegiatan ini juga diisi dengan penandatanganan Pakta Integritas Pengendalian Resistensi Antimikroba. Penandatanganan ini menegaskan dukungan nyata tenaga kefarmasian di Gorontalo terhadap upaya pengendalian AMR.
Kegiatan ini diharapkan menjadi komitmen bersama dan mendorong sinergi antara fasilitas pelayanan kesehatan dan BBPOM Gorontalo. Dengan meningkatnya pemahaman tenaga kefarmasian mengenai resistensi antimikroba dan tata cara pembuangan obat yang benar, diharapkan upaya pengendalian AMR di Gorontalo semakin efektif dan berkelanjutan. (aw)