Gorontalo – Senin (14/07/2025) Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Gorontalo lakukan pengawasan sarana produksi di wilayah kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango. Pengawasan dilakukan selama 3 hari mulai tanggal 9 hingga 11 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk-produk yang dihasilkan telah memenuhi persyaratan sesuai peraturan dan ketentuan perundang-undangan.
Pengawasan dilakukan oleh tim pemeriksa dari BBPOM di Gorontalo. Pengawasan ini menyasar tiga sarana produksi yaitu sarana produksi pangan, obat tradisonal dan suplemen kesehatan. Tim pemeriksaan BBPOM di Gorontalo melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek bangunan, fasilitas, peralatan produksi, hingga dokumentasi proses produksi. Tak hanya itu, aspek perizinan dan pelabelan produk juga menjadi perhatian khusus guna menjamin keabsahan dan ketelusuran produk yang beredar di masyarakat.
Ketua tim pemeriksaan, Musyafar T Masaliha menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BBPOM di Gorontalo dalam upaya memastikan masyarakat memperoleh produk yang aman, bermutu, dan bermanfaat.
“Pengawasan ini bentuk perlindungan kepada masyarakat. Produk yang beredar harus dipastikan aman dikonsumsi, diproduksi secara benar, dan memenuhi standar yang ditetapkan,” ujarnya
Dalam kegiatan ini, BBPOM di Gorontalo juga memberikan pembinaan kepada pelaku usaha, agar dapat terus meningkatkan pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dan Cara Produksi Obat Tradisonal yang Baik (CPOTB).
Melalui langkah ini, diharapkan para pelaku usaha di wilayah Gorontalo tidak hanya mematuhi regulasi, tetapi juga berkontribusi dalam penyediaan produk yang aman dan bermutu bagi masyarakat.
BBPOM di Gorontalo akan terus berkomitmen melakukan pengawasan secara berkala dan menyeluruh demi terciptanya perlindungan maksimal bagi konsumen di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.(aw)