BPOM - Lab. Perikanan Sidak Tempat Pelelangan Ikan

18-05-2016 Gorontalo Dilihat 3124 kali

Sidak Tempat Pelelangan IkanMengantisipasi penyalahgunaan bahan berbahaya formalin pada ikan segar, Balai POM di Gorontalo bekerjasama dengan Laboratorium Perikanan Balai Pengujian dan Pembinaan Mutu Hasil Perikanan (BPPMHP) Provinsi Gorontalo pada hari Selasa (17/5/2016) mengadakan inspeksi mendadak ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Gorontalo. Petugas mengambil contoh ikan dari beberapa tempat di TPI untuk dilakukan uji cepat bahan berbahaya formalin. Sebanyak 12 sampel ikan yang telah disampling diuji oleh petugas dari BPOM di Gorontalo dan Lab. Perikanan BPPMHP Provinsi Gorontalo, hasilnya menunjukkan dari ke-12 sampel tersebut bebas dari bahan berbahaya formalin.
 
Selain melakukan sidak ke Tempat Pelelangan Ikan Kota Gorontalo, dilakukan pula pengambilan sampel di Pasar Sentral Kota Gorontalo. Di pasar tersebut petugas mengambil sebanyak 8 sampel yang terdiri dari sampel ikan segar dan ikan asap cakalang fufu. Selain formalin, bahan berbahaya Rhodamin B biasanya disalahgunakan pada produk ikan asap cakalang fufu. Rhodamin B ditambahkan untuk mewarnai ikan agar tampak merah sehingga tampilan ikan lebih menarik. Dari 8 sampel yang telah diuji oleh petugas, tidak ditemukan kandungan bahan berbahaya pada sampel tersebut.
 
Formalin dan Rhodamin B merupakan bahan kimia yang dilarang digunakan pada pangan. Formalin biasanya digunakan sebagai bahan perekat untuk kayu lapis dan desinfektan untuk peralatan rumah sakit serta untuk pengawet mayat. Formalin sangat berbahaya jika terhirup, mengenai kulit dan tertelan. Jika terhirup dapat menyebabkan iritasi saluran pernapasan. Jika mengenai kulit dapat menyebabkan reaksi alergi. Jika tertelan dapat menyebabkan rasa terbakar pada mulut, tenggorokan dan perut. Dapat pula merusak hati, ginjal, otak, jantung dan syaraf. Konsumsi jangka panjang akan mengakibatkan kanker, jika tertelan formalin sebanyak 30 ml (3 sendok makan) maka dapat menyebabkan kematian. Rhodamin B merupakan pewarna merah sintetis. Rhodamin B biasa digunakan untuk industri tekstil dan kertas. Bahaya akut Rhodamin B bila tertelan dapat menyebabkan iritasi pada saluran pencernaan. Bahaya kronis akibat konsumsi dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan gangguan fungsi hati dan kanker hati. (asd)

 

Balai POM di Gorontalo

Sarana