BPOM Gorontalo Intensifkan Pengawasan Pangan

04-07-2014 Gorontalo Dilihat 2379 kali

Intensifikasi Pengawasan PanganSelasa (1/7/2014), Balai POM (BPOM) di Gorontalo bersama dengan Komisi IV  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan intensifikasi pengawasan terhadap sarana distribusi pangan di Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya peredaran produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan seperti kadaluarsa, rusak maupun tanpa ijin edar. Selain itu, dipastikan pula bahwa sarana distribusi pangan telah menerapkan Cara Distribusi Pangan yang Baik di dalam operasionalnya.

Kepala BPOM di Gorontalo, Drs. Edi Witanto menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan terhadap sarana distribusi pangan selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri lebih diintensifkan. Pada saat seperti ini biasanya peredaran produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan akan meningkat, hal ini disebabkan karena demand masyarakat terhadap kebutuhan pokok khususnya pangan cukup tinggi dan kondisi ini seringkali dimanfaatkan oleh distributor yang tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan produk pangan yang tidak memenuhi standar baik dari segi legalitas, mutu maupun keamanannya.

Sementara itu Ketua Komisi IV, Syarifudin Mobiliu mengatakan bahwa kegiatan ini penting untuk dilakukan dalam upaya melindungi konsumen dari produk yang dapat membahayakan kesehatan. Kegiatan pengawasan ini diharapkan dapat mencegah dan mengurangi peredaran produk-produk makanan yang tidak memenuhi ketentuan.

Hasil pengawasan menunjukkan tidak ditemukannya produk kadaluarsa, rusak maupun tanpa ijin edar. Temuan yang didapat pada pengawasan ini adalah pengemasan ulang (repacking) produk pangan olahan yang sudah terkemas seperti choco chips. Terhadap temuan ini petugas telah memberikan pembinaan kepada distributor yang bersangkutan untuk tidak lagi melakukan pengemasan ulang terhadap produk pangan karena hal tersebut melanggar Undang-Undang Pangan No. 18 Tahun 2012. (asd)

Sarana