Balai POM (BPOM) di Gorontalo bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pangan jajanan takjil. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh kedua instansi pada saat datangnya bulan Ramadhan. Selama dua hari, Selasa - Rabu (1-2/7/2014) bertempat di Kompleks Pasar Limboto Kecamatan Limboto dan Kompleks Pasar Sore Telaga Kecamatan Telaga, telah dilakukan sampling dan pengujian cepat dengan menggunakan rapid test kit terhadap jajanan takjil yang dijual di kawasan tersebut. Kedua kawasan ini merupakan pusat jajanan takjil di Kabupaten Gorontalo.
Sebanyak 49 sampel dari 20 pedagang telah disampling dan diuji dengan rapid test kit untuk mengidentifikasi kandungan bahan berbahaya yang sering disalahgunakan pada pangan seperti Formalin, Boraks, Rhodamin B dan Methanil Yellow. Hasil uji menunjukkan 5 jajanan takjil positif mengandung Rhodamin B. Produk tersebut adalah Kue Ku sebanyak 3 buah, Kue Apang Palote sebanyak 1 buah dan Halus Manis sebanyak 1 buah. Terhadap temuan ini BPOM di Gorontalo melakukan pengamanan terhadap produk agar tidak dijual lagi oleh pedagang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo melakukan pembinaan kepada penjual agar tidak lagi menjual atau memproduksi produk yang mengandung bahan berbahaya. (asd)