Edukasi Bernuansa Komedi, Kolaborasi Unik BBPOM Gorontalo Bersama TVRI
Plt. Kepala Balai Besar POM di Gorontalo, Stepanus Simon Sesa hadir sebagai bintang tamu dalam acara Parakololo di TVRI Gorontalo pada Selasa, 10 Juni 2025. Parakololo merupakan program acara komedi yang ditayangkan di TVRI Gorontalo dengan mengusung konsep kehidupan sehari-hari di pedesaan. Stepanus bersama beberapa tokoh Parakololo membahas tentang Melindungi Konsumen dengan Obat Obat dan Makanan yang Aman. Stepanus menyampaikan bahwa BBPOM di Gorontalo memiliki komitmen dan tujuan untuk melindungi masyarakat Gorontalo dari peredaran obat dan makanan yang tidak aman dan membahayakan kesehatan. Selain peran dari BBPOM di Gorontalo dan instansi pemerintah terkait, konsumen juga dapat berpartisipasi aktif dengan memilih obat dan makanan aman yang baik dan mengonsumsinya secara bijak.
Stepanus memberikan informasi bahwa untuk mendapatkan obat dan makanan aman, konsumen dapat menerapkan budaya Cek KLIK. Cek KLIK merupakan singkatan dari Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa. Obat dan makanan aman pasti memiliki kemasan yang baik, tidak rusak, tidak bocor, tidak kotor, dan jika memiliki segel maka segelnya masih utuh. Kemasan yang baik akan menjaga isi produk di dalamnya tetap aman dan tidak tercemar dari lingkungan. Cek label penting untuk dilakukan karena melalui label, konsumen dapat mengetahui informasi produk secara detail, seperti nama produk, merk dagang, produsen, nomor izin edar, logo halal, komposisi, alergen, zat aktif ada obat, tanggal kedaluwarsa, kode produksi, informasi nilai gizi, saran penyajian, dan sebagainya. Dengan membaca label maka konsumen dapat memilih produk sesuai dengan kebutuhan dan kondisi kesehatannya. Sedangkan untuk mengetahui izin edar produk, maka konsumen dapat menggunakan aplikasi BPOM Mobile. Izin edar dapat dicek dengan scan 2D barcode maupun input nomor izin edar/merk/produsen melalui menu yang tersedia di BPOM Mobile. Hal penting lain yang perlu dicek sebelum membeli produk obat dan makanan adalah tanggal kedaluwarsa. Konsumen wajib memastikan bahwa produk yang dibeli belum melewati kedaluwarsa sehingga masih dijamin keamanan dan mutunya sepanjang disimpan pada suhu dan kondisi yang sesuai.
Terkait dengan pengaduan obat dan makanan, Stepanus menyampaikan bahwa konsumen juga dapat berpartisipasi untuk melakukan pengaduan kepada BPOM jika menemukan adanya kejahatan terkait obat dan makanan. Pengaduan dapat dilakukan melalui aplikasi BPOM Mobile, sosial media BBPOM di Gorontalo maupun nomor layanan BBPOM di Gorontalo. Stepanus menyampaikan bahwa aduan masyarakat sangat penting sehingga identitas pelapor akan dijamin kerahasiannya dan tidak akan disebarluaskan. (tm)