Es Mengandung Rhodamin B Ditemukan di Kantin Sekolah

17-11-2013 Gorontalo Dilihat 3768 kali

20131117-bpomgorontalo_mobling_141113_1.JPG

      Kantin sekolah merupakan tempat menjual jajanan anak yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pemenuhan kebutuhan pangan yang aman terutama bagi anak sekolah. Untuk mengetahui keamanan jajanan yang dijual di kantin sekolah, pada hari Kamis (14/11/2013) Balai POM (BPOM) di Gorontalo melakukan pengujian cepat dengan tes kit. Pengujian ini untuk mengetahui ada tidaknya cemaran bahan berbahaya yang biasa disalahgunakan pada pangan yaitu Formalin, Boraks, Rhodamin B dan Methanil Yellow.

20131117-bpomgorontalo_mobling_141113_2.JPG      Pengambilan sampel pangan jajanan anak sekolah dilakukan di tiga Sekolah Dasar di Kabupaten Bone Bolango. Sebanyak 33 sampel diambil oleh petugas yang terdiri dari berbagai jenis makanan yang biasa dikonsumsi oleh anak-anak yaitu nasi kuning, siomay, makanan ringan, roti dan es.

      Hasil uji menunjukkan adanya sampel yang positif mengandung pewarna tekstil Rhodamin B yaitu pada produk pangan jenis es mambo. Temuan ini segera ditindak lanjuti dengan melakukan pemusnahan terhadap produk tidak memenuhi syarat tersebut dan melakukan pembinaan kepada penjual agar tidak menggunakan pewarna tekstil sebagai bahan pewarna produk pangan. 20131117-bpomgorontalo_mobling_141113_4.JPGPewarna tekstil dengan merek Cap Ayam Mas turut dimusnahkan oleh petugas BPOM di Gorontalo. Beredarnya bahan berbahaya Rhodamin B dengan kemasan eceran ini akan dilaporkan kepada Dinas Kopperindag setempat yang memiliki wewenang untuk mengawasi peredaran bahan berbahaya.

 

 

Balai POM di Gorontalo

Sarana