Harmonisasi Peraturan Perundangan Terkait Obat dan Makanan Terbaru

25-06-2015 Gorontalo Dilihat 1477 kali

Harmonisasi Peraturan PerundanganSebagai wujud peningkatan pengetahuan petugas mengenai peraturan perundangan terkait obat dan makanan terbaru, pada hari Selasa (23/06/2015) Balai POM (BPOM) di Gorontalo menyelenggarakan kegiatan Harmonisasi Peraturan Perundangan Terkait Obat dan Makanan Terbaru. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Aula BPOM Gorontalo dan diikuti oleh pejabat dan perwakilan staf BPOM di Gorontalo.

 

Sebagai nara sumber pada kegiatan ini adalah Kepala Biro Hukum dan Humas Badan POM RI, Bapak Budi Djanu Purwanto, SH., MH. yang menyampaikan materi mengenai Penyelarasan dan Harmonisasi Peraturan Perundangan Terkait Obat dan Makanan Terbaru. Kegiatan bimbingan teknis ini sangat diperlukan bagi pegawai BPOM di Gorontalo untuk menambah wawasan dalam hal peraturan perundang-undangan terkait obat dan makanan. Peserta mengikuti dengan antusias kegiatan ini dan merasakan bahwa informasi yang didapat sangat bermanfaat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai pegawai BPOM. (asd)

 

BPOM di Gorontalo

Sarana