Sistem Keamanan Pangan Terpadu (SKPT) adalah program nasional yang terdiri dari semua stakeholder kunci yang terlibat dalam keamanan pangan dari lahan pertanian sampai siap dikonsumsi. Salah satu bentuk identifikasi jejaring untuk stakeholder yaitu Jejaring pengawasan pangan yang pengkajiannya berdasarkan manajemen resiko. Jejaring tersebut mampu memperbaiki komunikasi antar stakeholder, membagi pengetahuan dan meningkatkan keamanan pangan di tingkat lokal, regional dan nasional.
Sebagai implementasi dari program Sistem Keamanan Pangan Terpadu, pada tanggal 4 Desember 2012 Balai POM di Gorontalo melaksanakan kegiatan Pengembangan dan Pemantapan Jejaring Pengawasan Pangan Terpadu di Daerah. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Balai POM di Gorontalo ini dibuka oleh Bapak Kepala Balai Drs. Abdul Rahim, Apt., M.Si. Hadir sebagai narasumber adalah Staf Seksi Pemeriksaan, Penyidikan, Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen Balai POM di Gorontalo, Kepala Seksi Farmamin & Alkes Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dan Kepala Seksi Konsumsi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo.
Kegiatan ini disambut dengan baik oleh instansi lintas sektor yang sempat hadir pada kegiatan tersebut antara lain Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Bolango, Disperindag Propinsi, Dinas Perikanan Propinsi, Dikpora Propinsi dan lintas sektor lainnya. Hal ini dibuktikan dengan antusiasme para peserta pada saat diskusi. Semoga kegiatan ini dapat menjadi awal yang baik untuk implementasi program Sistem Keamanan pangan Terpadu di Propinsi Gorontalo sehingga semboyan “ Bersama-sama kita meningkatkan keamanan pangan di Indonesia ” tidak hanya akan menjadi semboyan tetapi dapat diwujudkan dalam bentuk kegiatan yang nyata.
BPOM di Gorontalo