Intensifikasi Komunikasi Penerapan Standar Pangan

22-04-2016 Gorontalo Dilihat 1544 kali

Komunikasi Standar PanganPerkembangan IPTEK, inovasi dan tuntutan di bidang pangan berkembang dengan pesat, sehingga sosialisasi merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam penyusunan standar/peraturan dalam rangka mewujudkan perlindungan konsumen dari pangan yang tidak layak, tidak aman dan dipalsukan serta meningkatkan efisiensi dan daya saing produk pangan nasional.
 
Kamis (21/4/2016), sebanyak 30 peserta dari instansi pemerintah yang terkait dengan pengawasan pangan segar, pangan siap saji dan pangan olahan mengikuti kegiatan Intensifikasi Komunikasi Penerapan Standar Pangan yang diselenggarakan oleh Direktorat Standardisasi Produk Pangan, Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan POM RI di ruang aula Kantor Balai POM di Gorontalo.
 
Tujuan dari kegiatan ini untuk melakukan komunikasi intensif tentang standar, peraturan dan pedoman di bidang pangan serta melakukan penyamaan persepsi antara pusat dan daerah serta lintas sektor terkait peraturan di bidang pangan.
 
Kepala Seksi Pemeriksaan, Penyidikan, Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen BPOM di Gorontalo, Dra. Sumiaty Haslinda, Apt. memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan. Materi pertama dengan judul “Kategori Pangan” disampaikan oleh Kepala Seksi Standardisasi Produk Pangan, Dra. Lasrida Yuniaty, Apt. Selanjutnya materi yang kedua dengan “Regulasi Terkait Bahan Tambahan Pangan, Bahan Penolong Golongan Enzim, dan Bahan-Bahan Tertentu” disampaikan oleh Kasubdit Standardisasi Bahan Baku dan BTP, Ir. Gasilan. (asd)

 

Balai POM di Gorontalo

Sarana