Jelang Ramadan, BPOM Gorontalo Lakukan Pengawasan di Sarana Distribusi Pangan
Balai POM di Gorontalo kembali melakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan (Inwas) untuk memastikan produk pangan aman dan bermutu di peredaran jelang Ramadan pada Rabu-Kamis, 26-27 Februari 2025 di Kota Gorontalo. Kepala Balai POM di Gorontalo, Stepanus Simon Sesa memimpin langsung kegiatan ini bersama Tim Pemeriksaan Balai POM di Gorontalo. Selain petugas BPOM, kegiatan ini berkolaborasi dengan berbagai lintas sektor yang tergabung dalam TKPOM dan JKPD Gorontalo.
Stepanus menjelaskan, Inwas kali ini menyasar sarana peredaran dan produk pangan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa, dan rusak. Lokasi pengawasan dilakukan di sarana peredaran pangan (importir/distributor, toko, gorsir, supermarket, hipermarket, pasar tradisional, para pembuat dan/atau penjual parsel), yang dijual secara offline maupun melalui e-commerce (online) di wilayah Provinsi Gorontalo. Target pengawasan dititikberatkan pada bagian hulu rantai peredaran produk pangan (importir/distributor/grosir).
Lebih lanjut, Stepanus menghimbau masyarakat untuk dapat secara mandiri memilih pangan yang aman dengan membudayakan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluarsa) sebelum membeli pangan olahan terkemas. Khususnya untuk izin edar pangan olahan, terdapat 3 macam kode izin edar meliputi P-IRT untuk pangan olahan yang diproduksi pada skala rumah tangga dan izin edarnya dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan serta izin edar MD dan ML yang dikeluarkan BPOM, masing-masing sebagai pangan olahan yang di produksi di dalam dan luar negeri. Stepanus juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile untuk pengecekan produk ata memanfaatkan layanan ULPK Balai POM di Gorontalo baik secara tatap muka maupun media sosial yang telah disediakan untuk masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam mengonsumsi pangan khususnya di bulan suci ramadan. (tm)