Gorontalo (27/11) - Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan kembali digelar mulai 25 November hingga 10 Desember sebagai pengingat bahwa kekerasan terhadap perempuan masih menjadi pelanggaran serius hak asasi manusia yang terjadi di berbagai ruang, termasuk lingkungan digital.
Gerakan tahunan ini mendorong peningkatan kesadaran publik mengenai berbagai bentuk kekerasan yang kerap luput dari perhatian. Seiring meningkatnya aktivitas masyarakat di dunia maya, kekerasan digital terhadap perempuan pun semakin marak dan sering terjadi tanpa disadari.
Pakar keamanan digital menegaskan bahwa penting bagi masyarakat, khususnya perempuan, untuk mengenali tanda-tanda kekerasan digital seperti pelecehan verbal, penyebaran informasi pribadi, pengawasan tanpa izin, manipulasi, hingga ancaman melalui pesan daring. Dengan memahami bentuk-bentuk tersebut, pengguna dapat lebih waspada dan mengambil langkah perlindungan yang diperlukan.
Kampanye ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam mencegah serta menghapus kekerasan terhadap perempuan, baik di ruang fisik maupun ruang digital, demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari diskriminasi.