Kepala Balai POM (BPOM) di Gorontalo, Drs. Edi Witanto, Apt. pada hari Senin (9/3/2015) melakukan klarifikasi kepada wartawan terkait isu pangan kaleng tercemar darah yang mengandung virus HIV/AIDS yang sempat merebak beberapa waktu yang lalu.
“BPOM tidak pernah menemukan pangan kaleng yang tercemar darah mengandung virus HIV/AIDS. Apalagi sesuai dengan sifatnya, virus HIV itu tidak mampu bertahan hidup kecuali di dalam inangnya. Jadi kami minta masyarakat untuk tidak terpengaruh isu yang menyesatkan tersebut”, ungkap Drs. Edi Witanto, Apt.
Badan POM sendiri telah melakukan pengawasan terhadap pangan yang beredar baik sebelum diedarkan (pre market) dan setelah diedarkan (post market). Petugas Balai POM di seluruh Indonesia setiap bulannya melakukan sampling dan pengujian produk pangan. Apabila ditemukan produk pangan yang tidak memenuhi syarat, maka akan dilakukan tindak lanjut terhadap produk tersebut. Selain sampling dan pengujian produk, BPOM juga secara rutin melakukan inspeksi terhadap produsen pangan yang ada di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini demi menjamin mutu dan keamanan produk yang beredar di masyarakat. (asd)