Komitmen Dukung Pelaku Usaha, BPOM Gorontalo Buka Inovasi Layanan Sultan

24-02-2025 Umum Dilihat 315 kali

Balai POM di Gorontalo terus berupaya untuk melakukan pendampingan kepada pelaku usaha pangan olahan di wilayah Provinsi Gorontalo sehingga pelaku usaha dapat menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) pada proses produksinya dan memperoleh izin edar sebagai bentuk legalitas produknya. Oleh karena itu, Balai POM di Gorontalo menginisiasi inovasi Layanan Sultan (Layanan Konsultasi dan Pendampingan Pelaku Usaha Pangan Olahan). Pendampingan dalam rangka Inovasi Layanan Sultan diberikan kepada pelaku usaha dalam menyusun dokumen, kelengkapan administrasi serta pendaftaran produk pangan olahan baik untuk perizinan P-IRT dan MD. Inovasi ini telah dilaksanakan sejak tahun 2020 dan terus dilakukan secara berkesinambungan hingga saat ini. 

Pada periode Januari 2025 sampai dengan saat ini telah diakukan pendampingan kepada 3 pelaku usaha yang berproses untuk proses pendaftaran MD dan P-IRT. Layanan Sultan Balai POM di Gorontalo dapat dimanfaatkan oleh seluruh pelaku usaha pangan olahan dengan cara menghubungi petugas BPOM Gorontalo melalui pesan whatsapp maupun media sosial. Petugas dari bidang sertifikasi akan mendampingi pelaku usaha dalam memproses izin edar baik dalam pembuatan dokumen atau administrasi maupun proses pengajuan melalui aplikasi. (tm)

Sarana