Senin (15/8/2016), Kepala Balai POM di Gorontalo, Sukriadi Darma, S.Si., Apt. bersama Anggota Komisi IV Bidang Kesejahteraan Sosial dan IPTEK DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Rusliyanto Monoarfa melakukan konferensi pers hasil pengamanan bahan berbahaya di salah satu distributor BB di Kota Gorontalo.
Sukriadi Darma menjelaskan bahwa pengamanan telah dilakukan terhadap 28 karung boraks dikarenakan distributor tidak dapat menunjukkan dokumen penyaluran sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pengamanan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar boraks tidak disalahgunakan pada pangan.
Sementara itu Rusliyanto Monoarfa sangat mengapresiasi BPOM di Gorontalo yang berani menindak tegas distributor bahan berbahaya yang tidak taat pada peraturan dan berharap agar proses hukum yang dilakukan nanti dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku. (asd)
Balai POM di Gorontalo