Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Gorontalo pada hari Rabu (6/3/2013) melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (Badan POM RI). Kunjungan ini dalam rangka sinergisitas program kerja pemerintah daerah Propinsi Gorontalo dengan instansi vertikal khususnya Balai POM di Gorontalo sebagai unit pelaksana teknis Badan POM RI di daerah. Rombongan anggota dewan sebanyak 7 orang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Propinsi Gorontalo, Ir. Syarifuddin Mobiliu dengan didampingi oleh Kepala BPOM di Gorontalo, Drs. Edi Witanto, Apt. bersama dengan pejabat struktural.
Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, Drs. Arustiyono, Apt., MPH berkesempatan menyambut rombongan anggota dewan. Dalam sambutan dan pemaparannya, Drs. Arustiyono, Apt., MPH menyatakan bahwa dalam kerangka sistem pengawasan obat dan makanan diperlukan adanya kerjasama yang baik antara pelaku usaha, pemerintah dan masyarakat. Ketiga komponen ini harus saling bersinergi agar sistem pengawasan yang dilakukan dapat berjalan dengan baik.
Ketua Komisi IV DPRD Propinsi Gorontalo mengungkapkan bahwa Gorontalo merupakan daerah yang sedang berkembang. Perkembangan daerah Gorontalo berpengaruh pada meningkatnya aktivitas perdagangan, hal ini tentu berdampak pula pada resiko masuknya produk-produk yang tidak memenuhi ketentuan. Syarifuddin sangat berharap kepada BPOM di Gorontalo dalam memproteksi masyarakat Gorontalo terhadap peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan tersebut. Komisi IV DPRD Propinsi Gorontalo mendukung sepenuhnya terhadap kinerja Balai POM di Gorontalo dan mengharapkan kinerja yang lebih optimal di masa yang akan datang. ”Untuk memperkuat payung hukum di daerah, ranperda akan disusun secepatnya”, demikan salah satu anggota dewan, Sofyan Puhi mengungkapkan.
BPOM di Gorontalo