Kosmetik sudah menjadi kebutuhan untuk merawat dan mempercantik diri. Namun tidak semua kosmetik aman untuk digunakan. Saat ini masih ditemukan kosmetik ilegal yang beredar di pasaran. Masyarakat harus cerdas dalam memilih dan membeli produk-produk kosmetik yang beredar.
Kemudian, bagaimana cara atau tips memilih kosmetik yang aman? Dra. Sumiaty Haslinda, Apt., Kepala Seksi Pemeriksaan, Penyidikan, Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen (Pemdik Serlik) Balai POM di Gorontalo menjelaskan kepada wartawan TVRI Gorontalo mengenai tips memilih kosmetik yang aman yaitu dengan singkatan KLIKK (Kemasan, Label, Izin Edar/Notifikasi, Kegunaan dan Cara Penggunaan, Kadaluarsa) yaitu :
Kemasan
Kenali kemasan kosmetik dengan baik, jangan membeli kosmetik yang kemasannya sudah rusak atau jelek.
Label
Pastikan label kosmetik tercantum jelas dan lengkap, memuat : nama produk, nomor izin edar/notifikasi, kode produksi, nama dan alamat produsen/importir/distributor, netto, komposisi, batas kadaluarsa, kegunaan dan cara peggunaan.
Izin Edar / Notifikasi
Setiap kosmetik yang beredar harus memiliki nomor ijin edar atau notifikasi dari Badan POM RI.
Kegunaan dan Cara Penggunaan
Pilih kosmetik sesuai kebutuhan dan baca terlebih dahulu kegunaan dan cara penggunaan yang tercantum pada label.
Kadaluarsa
Perhatikan tanggal kadaluarsa produk. Jangan menggunakan produk kosmetik yang sudah kadaluarsa.
Mengetahui langkah cerdas memilih kosmetik adalah kunci mendapatkan kosmetik yang baik dan aman. (asd)