Limboto merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Gorontalo yang memiliki aktivitas perdagangan cukup tinggi. Banyak produk yang berasal dari luar daerah beredar di kawasan ini. Semakin tinggi aktivitas perdagangan menimbulkan dampak yang besar terhadap kemungkinan masuknya produk-produk ilegal.
Untuk memberdayakan masyarakat agar mampu melindungi diri dari obat dan makanan yang beresiko terhadap kesehatan, Balai POM (BPOM) di Gorontalo pada hari Selasa (27/5/2015) menyelenggarakan Penyebaran Informasi Gerakan Nasional Waspada Obat dan Makanan Ilegal (GNWOMI) di Aula Kantor Kelurahan Kayu Bulan, Limboto. Kegiatan ini diikuti oleh 30 orang yang terdiri dari pelaku usaha, tokoh masyarakat, petugas puskesmas, petugas kelurahan dan petugas kecamatan.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Syarifuddin, M.Kes. berkesempatan untuk membuka kegiatan Penyebaran Informasi. Dalam sambutannya Syarifuddin menyatakan bahwa saat ini peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan masih ditemukan di Kabupaten Gorontalo. Untuk itu diperlukan adanya sinergisme antara produsen, distributor, pemerintah dan masyarakat dalam menekan peredaran produk-produk tersebut. BPOM dan Dinas Kesehatan hanyalah salah satu bagian dari sistem pengawasan obat dan makanan yang terpadu, diperlukan pula peran serta masyarakat apabila menginginkan sistem pengawasan ini dapat berhasil. Sekretaris Dinas Kesehatan mengapresiasi kegiatan Penyebaran Informasi yang diselenggarakan oleh BPOM di Gorontalo karena dengan adanya kegiatan ini masyarakat akan mendapatkan pengetahuan sehingga dapat membentengi diri dari peredaran produk-produk yang beresiko terhadap kesehatan.
Pada kegiatan ini, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo berkesempatan membawakan materi dengan tema “Pengawasan Produk Ilegal di Kabupaten Gorontalo”. Sedangkan materi yang kedua disampaikan oleh Kepala Seksi Pemdik Serlik BPOM di Gorontalo, Dra. Sumiaty Haslinda, Apt. yang membawakan materi dengan tema “Konsumen Cerdas dalam Memilih dan Menggunakan Obat dan Makanan”. (asd)