Randangan merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo yang memasok ikan laut dari luar daerah. Hal ini tentu saja menuntut masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap keamanan ikan dari luar daerah tersebut. Salah satu hal yang perlu diwaspadai adalah penyalahgunaan formalin pada produk ikan segar.
Formalin seringkali disalahgunakan sebagai pengawet pada ikan, tentu saja hal ini tidak diperbolehkan karena formalin termasuk dalam salah satu bahan berbahaya yang dilarang ditambahkan pada pangan. Efek formalin apabila terkonsumsi sangat berbahaya bagi kesehatan, salah satunya dapat menyebabkan kanker pada tubuh manusia.
Untuk menjaga agar masyarakat tidak mengkonsumsi ikan yang ditambahkan formalin salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan pengujian menggunakan rapid test kit terhadap ikan yang ada di pasaran. Balai POM di Gorontalo di sela-sela kegiatan Penyebaran Informasi yang dilaksanakan di aula Kantor Camat Randangan, Selasa (12/05/2015), memberikan demonstrasi cara penggunaan rapid test kit formalin kepada peserta penyuluhan. Peserta sangat antusias mengikuti demo penggunaan rapid test kit ini. Beberapa peserta bahkan menyediakan ikan untuk diuji dengan alat tersebut. Mengingat pentingnya pencegahan terhadap beredarnya ikan yang berformalin, pihak Kecamatan Randangan berencana bekerjasama dengan Puskesmas untuk melakukan pengujian secara rutin terhadap produk ikan yang dijual di pasaran. (asd)