Melayani Lebih Dekat, BPOM Gorontalo Hadir di MPP Bone Bolango
Peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan secara berkelanjutan. Salah satunya dengan cara mengintegrasikan dan memadukan seluruh jenis pelayanan, mulai dari Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN/BUMD hingga swasta, dalam satu gedung. Pada 2017, fungsi pelayanan terpadu diperluas melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) dalam rangka memberikan kenyamanan dan kemudahan dalam berusaha, yang merupakan generasi ketiga pelayanan terpadu. Dasar hukum pembetukan MPP diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Kemudian diperkuat dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
MPP adalah pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, serta swasta secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan serta dapat meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia. Penyelenggaraan MPP dikoordinir oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Mulai dari instansi vertikal hingga swasta dapat memberikan pelayanan melalui gerai-gerai pelayanan, baik perizinan maupun non perizinan di dalam satu Mal. Instansi penyelenggara pelayanan dapat bergabung dengan MPP, terlebih dahulu membuat Nota Kesepahaman yang dilanjutkan dengan Perjanjian Kerjasama rangka penggunaan dan pemanfaatan sumber daya, termasuk penggunaan ruangan dalam gedung dan sarana prasarana/ fasilitas.
Badan POM berkomitmen mendukung percepatan pelayanan publik melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) yang diinisiasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). Dengan keberadaan layanan BPOM di MPP, diharapkan masyarakat lebih dekat dalam mendapatkan pendampingan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang pangan, obat tradisional, dan kosmetik maupun layanan lainnya.
Balai POM di Gorontalo secara konsisten terus berusaha meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanannya. Salah satunya dengan membuka layanan permintaan informasi, pengaduan, konsultasi sertifikasi, dan PPID di Gerai Layanan MPP Kabupaten Bone Bolango. Sebagai bentuk komitmen tersebut, Balai POM di Gorontalo kembali hadir dan membuka layanan pada Senin, 17 Februari 2025 di loket BPOM yang berada di gerai layanan lantai 1 MPP Bone Bolango.
Selain melayani konsultasi gratis, BPOM Gorontalo juga menyediakan snack, kopi dan jamu gratis sebagai wujud implementasi inovasi IKATAN CINTA (Ini Kopi dan Snack untuk Pelanggan Tercinta) dan JAWARA (Jamu Warisan Budaya Nusantara). (tm)