Operasi Gabungan, BPOM di Gorontalo Amankan Ribuan Cup AMDK Tanpa Ijin Edar

17-02-2012 Gorontalo Dilihat 2606 kali

_x000D_ _x000D_

Ribuan cup Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) tanpa ijin edar senilai kurang lebih 10 juta rupiah diamankan Balai POM di Gorontalo dalam operasi gabungan dengan Polres Limboto dan Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo pada hari Kamis (16/02). Temuan ini berdasarkan informasi masyarakat yang menemukan adanya peredaran produk ilegal tersebut di beberapa sarana distribusi makanan di Kabupaten Gorontalo. Informasi ini segera ditindaklanjuti dengan penelusuran produsen dari Air Minum Dalam Kemasan tersebut. Benar saja, di pabrik yang tidak jauh dari pusat Kabupaten Gorontalo, petugas menemukan ratusan karton berisi AMDK kemasan cup yang siap diedarkan.

_x000D_

Operasi gabungan dilanjutkan pada hari Jumat (17/02) dengan sasaran pabrik mi basah yang dicurigai menggunakan bahan berbahaya dalam proses pembuatannya. Pada saat pemeriksaan ditemukan serbuk putih yang dicampurkan sebagai bahan pengenyal mi, serbuk ini dibawa ke kantor Balai POM Gorontalo untuk diuji lebih lanjut.

_x000D_

Dengan adanya operasi gabungan ini, diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dalam rangka melindungi masyarakat dari peredaran produk-produk yang tidak memenuhi ketentuan dan syarat kesehatan.

_x000D_

 

_x000D_

BPOM di Gorontalo

_x000D_

 

_x000D_ _x000D_
Sarana