Selama kurang lebih enam minggu, Balai POM (BPOM) di Gorontalo melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan menjelang natal dan tahun baru yang dilakukan di seluruh kota dan kabupaten di Provinsi Gorontalo. Kepala Seksi Pemeriksaan, Penyidikan, Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen (Pemdik Serlik) BPOM di Gorontalo, Dra. Sumiaty Haslinda, Apt. menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan terhadap sarana distribusi pangan menjelang natal dan tahun baru lebih diintensifkan.
Pada saat seperti ini biasanya peredaran produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan akan meningkat, hal ini disebabkan karena demand masyarakat terhadap kebutuhan pokok khususnya pangan cukup tinggi dan kondisi ini seringkali dimanfaatkan oleh distributor yang tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan produk pangan yang tidak memenuhi standar baik dari segi legalitas, mutu maupun keamanannya.
Temuan terbanyak dari kegiatan intensifikasi pengawasan pangan adalah pangan kadaluarsa yang belum dipisahkan dari pajangan. Dari total 44 sarana distribusi pangan yang diperiksa, ditemukan sebanyak 439 produk kadaluarsa senilai Rp. 2.264.500,00. Temuan produk kadaluarsa telah dimusnahkan oleh pemilik sarana secara sukarela dengan disaksikan oleh petugas. (asd)