Pelatihan Uji Cepat Bahan Berbahaya

30-08-2014 Gorontalo Dilihat 2478 kali

Uji Bahan BerbahayaPenggunaan bahan berbahaya yang sering disalahgunakan pada pangan seperti Formalin, Boraks, Methanol Yellow dan Rhodamin B masih dilakukan oleh beberapa oknum pedagang yang tidak bertanggung jawab. Walaupun pemerintah telah melakukan pengawasan yang sangat ketat terhadap peredaran bahan berbahaya tersebut, namun peredarannya masih dapat ditemui secara sembunyi-sembunyi di beberapa tempat salah satunya di pasar.


Untuk mencegah peredaran bahan berbahaya di pasar, maka perlu dilakukan berbagai macam upaya salah satunya dengan melibatkan petugas Dinas Pasar untuk melakukan pengawasan peredaran bahan berbahaya dengan melakukan sampling dan uji cepat identifikasi bahan berbahaya yang sering disalahgunakan pada pangan.


Jumat (29/8/2014), Balai POM (BPOM) di Gorontalo melaksanakan pelatihan uji cepat identifikasi bahan berbahaya kepada petugas Dinas Pasar Kota Gorontalo. Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan ini Hani Dwi Kustanti, S.Si., Apt. dan Esther Sibarani, A.Md. Pada pelatihan ini petugas pasar dibekali oleh narasumber bagaimana cara melakukan sampling dan uji identifikasi Formalin, Boraks, Methanil Yellow dan Rhodamin B dengan menggunakan rapid tes kit.


Pelatihan uji cepat bahan berbahaya ini merupakan serangkaian kegiatan Pasar Aman dari Bahan Berbahaya yang dilaksanakan serentak di 15 provinsi. Dengan dilakukannya pelatihan ini diharapkan petugas Dinas Pasar dapat melakukan pengawasan secara mandiri untuk mencegah beredarnya bahan berbahaya yang sering disalahgunakan pada pangan di pasar. (asd)

Sarana