Pemberantasan Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal

23-09-2015 Gorontalo Dilihat 1494 kali

Peredaran obat dan makanan ilegal diprediksi akan meningkat di era perkembangan sistem perdagangan dunia yang mengarah pada perdagangan bebas. Akhir-akhir ini semakin banyak ditemukan berbagai obat dan makanan ilegal yang dijual mulai dari kios hingga transaksi online melalui  internet. Sejumlah upaya telah dilakukan untuk memberantas peredaran obat dan makanan ilegal, namun hingga kini masih tetap ditemukan peredaran produk-produk tersebut.

 

Badan POM selaku institusi pengawas obat dan makanan telah melakukan perkuatan kerjasama lintas sector dengan institusi lain terkait dengan upaya pemberantasan obat dan makanan ilegal melalui pembentukan Satuan Tugas (SATGAS) Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal. Mekanisme kegiatan Satgas terdiri dari kegiatan penangkalan dan pencegahan (demand reduction) dan penegakan hukum (supply reduction). Mekanisme penangkalan dan pencegahan dimaksudkan untuk memberdayakan masyarakat dalam upaya membentengi diri sendiri dan orang sekitar terhadap bahaya penggunaan obat dan makanan ilegal.     

 

Sehubungan dengan hal tersebut maka pada hari Selasa, 22 September 2015, Balai Pengawas Obat dan Makanan di Gorontalo melaksanakan talk show di Radio Sajadah FM dengan mengambil tema “ Pemberantasan Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal di Propinsi Gorontalo “. Hadir sebagai nara sumber Sartono, SH selaku staf Seksi Pemeriksaan, Penyidikan, Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen. Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih 1 jam ini disambut antusias oleh masyarakat Gorontalo. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan yang disampaikan mengenai bagaimana cara mengenali kosmetik dan obat tradisional yang aman, bermutu dan tidak mengandung bahan berbahaya.

 

Sebagai institusi pengawas obat dan makanan, diharapkan Balai POM di Gorontalo dapat senantiasa melindungi masyarakat dari obat dan makanan ilegal yang berbahaya bagi kesehatan baik melalui pengawasan pre market dan post market maupun pemberdayaan masyarakat. (asd)

 

 

Balai POM di Gorontalo

Sarana