Gorontalo (21/5) - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, secara resmi meresmikan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Gorontalo pada Rabu, 21 Mei 2025. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti yang berlangsung di Rumah Dinas Gubernur.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, Plt. Kepala BBPOM di Gorontalo, Ketua Tim Kerja BBPOM, serta sejumlah pejabat dari lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Peresmian BBPOM Gorontalo menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat sistem pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan di wilayah ini. Selain itu, momen ini juga dimanfaatkan untuk mempererat sinergi lintas sektor antara BBPOM dan pemerintah daerah.
Kehadiran BBPOM di Gorontalo diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi masyarakat dari potensi bahaya produk yang tidak memenuhi persyaratan.