Gorontalo (27/5) - Badan POM melakukan supervisi pelaporan Kejadian Tidak Diinginkan (KTD) / Efek Samping Obat (ESO) di rumah sakit – rumah sakit di Gorontalo sebagai langkah untuk meningkatkan pengawasan keamanan obat beredar. Supervisi dilaksanakan selama dua hari, dari tanggal 20 Mei hingga 21 Mei 2024. Adapun petugas dari Badan POM adalah Ega Febrina, Shahyawidya Ramadhanti, dan Suci Kurniawati sedangkan dari balai POM di Gorontalo diwakili oleh Lyna Nurhayati dan Yuniarty Ikram Nahumarury.
Kegiatan supervisi ini dilakukan sebagai tindak lanjut pelaksanaan Workshop Peningkatan Kompetensi Farmakovigilans bagi Tenaga Kesehatan pada Tahun 2022. Pada Supervisi ini dilakukan diskusi terkait pelaksanaan aktivitas farmakovigilans dengan memaparkan tentang Sistem Pemantauan KTD/ESO yang ada di rumah sakit dan kendala yang dihadapi.
Monitoring dan evaluasi efek samping obat (ESO) dan/atau farmakovigilans dilakukan untuk mendeteksi, menilai, memahami, dan mencegah efek samping obat. Hal ini dilakukan dengan mengumpulkan data dan informasi tentang efek samping obat dari berbagai sumber, seperti laporan dari pasien, tenaga kesehatan, dan industri farmasi. Data dan informasi yang dikumpulkan kemudian dianalisis untuk mengetahui jenis, frekuensi, keparahan, dan faktor risiko terjadinya efek samping obat. Hasil analisis ini kemudian digunakan untuk mengambil tindakan yang diperlukan, seperti memberikan peringatan kepada tenaga kesehatan dan pasien, atau melakukan penarikan obat dari pasaran.
Aktivitas farmakovigilans adalah proses yang berlangsung terus – menerus. Penting dilakukan karena obat-obatan yang beredar di pasaran terus mengalami perkembangan. Obat – obatan baru yang diluncurkan mungkin memiliki efek samping yang berbeda dari obat – obatan yang sudah ada. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini masyarakat terlindungi dari obat – obatan yang beresiko terhadap kesehatan. (aw)
Balai POM di Gorontalo
Jl. Tengah, Desa Toto Selatan, Kabupaten Bone Bolango Gorontalo
Infomasi lebih lanjut melalui :
Instagram : @bpom.gorontalo
Facebook : Balai POM di Gorontalo
Twitter : @bpom_gto
Youtube : Balai POM di Gorontalo
TikTok : @bpom.gorontalo
Subsite : http://gorontalo.pom.go.id
Whatsapp : 08114355155
BPOM DI GORONTALO WUJUDKAN LAYANAN PARIPURNA BERINTEGRITAS
BPOM DI GORONTALO SIAP WBBM