Balai POM di Gorontalo telah melakukan penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dan Laporan Tahunan (LAPTAH) tahun 2014 sebagai agenda rutin yang dilakukan oleh instansi pemerintah dalam rangka evaluasi terhadap program kerja yang telah dilaksanakan dalam waktu satu tahun. Penyusunan Lakip dan Laptah dilakukan oleh perwakilan dari masing-masing seksi dan bagian.
Kepala Balai POM di Gorontalo, Drs. Edi Witanto, Apt. menyampaikan bahwa penyusunan LAKIP dan LAPTAH harus disesuaikan dengan aturan dan petunjuk teknis yang berlaku, serta harus tepat waktu dan sasaran. Tersusunnya laporan ini diharapkan dapat menggambarkan pencapaian yang berhasil diraih oleh Balai POM di Gorontalo di tahun 2014. (asd)