Petugas BPOM Gorontalo Amankan Obat Tradisional Ilegal

21-09-2015 Gorontalo Dilihat 1816 kali

Petugas Amankan OT IlegalBekerjasama dengan Polda Provinsi Gorontalo, Minggu (20/9/2015) petugas BPOM di Gorontalo berhasil mengamankan berbagai jenis produk ilegal dari salah satu sarana distribusi obat tradisional di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Operasi ini merupakan hasil pengembangan dari investigasi petugas berdasarkan laporan dari masyarakat yang menyatakan adanya praktek penjualan obat tradisional ilegal di tempat tersebut.

 

Produk ilegal yang diamankan terdiri dari berbagai jenis obat tradisional tanpa ijin edar senilai jutaan rupiah. Menurut pengakuan pemilik sarana, produk ilegal tersebut didapat dari Surabaya. Hal ini akan dikoordinasikan dengan Badan POM RI untuk menelusuri keberadaan distributor dan produsen produk ilegal tersebut.    

                                                                                                            

Terkait dengan produk obat tradisional, BPOM di Gorontalo telah seringkali melakukan penyebaran informasi kepada masyarakat dan pemilik sarana distribusi mengenai cara memilih produk obat tradisional yang aman dan sudah terdaftar di Badan POM termasuk larangan untuk mengedarkan produk-produk yang ilegal. Namun masih sering dijumpai beredarnya produk obat tradisional ilegal di pasaran. Untuk itu petugas akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang masih melakukan penjualan produk-produk ilegal. (asd)

 

Balai POM di Gorontalo

 

Sarana