Selasa (7/5/2013), Balai POM (BPOM) di Gorontalo menghadiri rapat dalam rangka Review Dokumen Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangungan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo. Rapat ini dihadiri oleh tim penyusun RAD-PG yang telah dibentuk melalui Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 323/18/II/2011.
Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi Bappeda Provinsi Gorontalo dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan rapat bertujuan untuk mereview dokumen RAD-PG yang merupakan penjabaran operasional dari RPJMD Provinsi Gorontalo dalam pembangunan pangan dan gizi yang bersifat terpadu (integrated), bertahap dan berkesinambungan (sustainability), serta terukur keberhasilannya (measureable).
Dokumen RAD-PG diharapkan dapat menjadi panduan dan arahan serta acuan bagi perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring-evaluasi kegiatan pembangunan ketahanan pangan dan Gizi bagi institusi pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Perguruan Tinggi/Litbang, organisasi non-pemerintah, institusi masyarakat dan pelaku lain baik pada tataran provinsi maupun kabupaten dan kota. Untuk itu perlu dilakukan review dan penyempurnaan terhadap dokumen RAD-PG agar data yang dipaparkan sesuai dengan kegiatan yang telah dilakukan.
Balai POM di Gorontalo