Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) sebagai pemberi ijin edar bagi produk obat, obat tradisional, suplemen makanan, kosmetik dan makanan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat khususnya dalam hal pendaftaran produk. Saat ini Badan POM telah mengembangkan pendaftaran produk secara online salah satunya untuk kategori pendaftaran produk pangan low risk.
Untuk menginformasikan tata cara pendaftaran produk secara online, pada hari Senin (20/5/2013), Balai POM (BPOM) di Gorontalo menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Pangan Low Risk di salah satu hotel di Kota Gorontalo. Sosialisasi diikuti oleh perwakilan pelaku usaha, masyarakat, LSM dan lintas sektor terkait. Sebagai narasumber adalah Kepala Balai POM di Gorontalo, Drs. Edi Witanto, Apt. yang menyampaikan materi mengenai pendaftaran pangan olahan.
Pendaftaran produk secara online dikembangkan untuk mempermudah pengusaha dalam pengurusan pendaftaran produk. Pengembangan model pendaftaran ini dilakukan sebagai tindak lanjut evaluasi terhadap jumlah pemohon yang terus mengalami kenaikan secara signifikan. Kenaikan jumlah pemohon ini menuntut adanya sistem pendaftaran produk yang cepat, efektif dan transparan.
Balai POM di Gorontalo