Rabu (2/9/2015), perwakilan staf Balai POM (BPOM) di Gorontalo mengikuti Sosialisasi Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) melalui fasilitas Video Conference yang diselenggarakan oleh Pusat Informasi Obat dan Makanan (PIOM) Badan POM.
Dalam penyampaian materi, narasumber dari Badan Kepegawaian Negara menyatakan bahwa pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan manajemen, penyimpanan, pengelolaan dan pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi melalui database Aparatur Sipil Negara yang akurat, terpercaya dan terintegrasi antar Instansi Pemerintah baik Pusat dan atau Daerah. Berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor XX Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Tahun 2015, pemanfaatan teknologi yang dimaksud dilakukan melalui Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS) yang dibangun oleh Badan Kepegawaian Negara.
Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS) berfungsi sebagai perangkat (tool) dalam dalam mendukung kegiatan pendataan ulang PNS, sistem ini juga berfungsi sebagai sarana untuk membangun komunikasi antar semua pihak yang terkait dalam proses pendataan ulang PNS baik Instansi Pusat maupun Daerah. Rencananya pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil di lingkup Badan POM akan segera dilaksanakan dalam waktu yang tidak terlalu lama. (asd)
Balai POM di Gorontalo