Tibawa merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Gorontalo yang memiliki letak strategis karena mempertemukan jalur trans Sulawesi dari Propinsi Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah. Selain itu Bandar Udara Djalaludin juga terletak di Kecamatan Tibawa. Karena letaknya yang strategis inilah aktivitas perdagangan di Kecamatan Tibawa cukup tinggi. Banyak produk yang berasal dari luar daerah beredar di kawasan ini. Semakin tinggi aktivitas perdagangan menimbulkan dampak yang besar terhadap kemungkinan masuknya produk-produk ilegal.
Sebagai implementasi Misi ”Memberdayakan Masyarakat Agar Mampu Melindungi Diri dari Obat dan Makanan yang Beresiko terhadap Kesehatan”, Balai POM (BPOM) di Gorontalo pada hari Kamis (7/3/2013) menyelenggarakan Penyebaran Informasi Produk Terapetik dan Kosmetik di Aula Puskesmas Tibawa. Kegiatan ini diikuti oleh 40 orang yang terdiri dari pelaku usaha, tokoh masyarakat, petugas puskesmas dan petugas kecamatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, dr. Hj. Nur Albar, Sp.PD. berkesempatan untuk membuka kegiatan Penyebaran Informasi. Dalam sambutannya Nur Albar menyatakan bahwa saat ini peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan masih ditemukan di Kabupaten Gorontalo. Untuk itu diperlukan adanya sinergisme antara produsen, distributor, pemerintah dan masyarakat dalam menekan peredaran produk-produk tersebut. BPOM dan Dinas Kesehatan hanyalah salah satu bagian dari sistem pengawasan obat dan makanan yang terpadu, diperlukan pula peran serta masyarakat apabila menginginkan sistem pengawasan ini dapat berhasil. Kepala Dinas Kesehatan mengapresiasi kegiatan Penyebaran Informasi yang diselenggarakan oleh BPOM di Gorontalo karena dengan adanya kegiatan ini masyarakat akan mendapatkan pengetahuan sehingga dapat membentengi diri dari peredaran produk-produk yang beresiko terhadap kesehatan.
BPOM di Gorontalo