STOP BUANG SAMPAH OBAT SEMBARANGAN

04-08-2025 Umum Dilihat 263 kali

STOP BUANG SAMPAH OBAT SEMBARANGAN

 

Sampah obat merupakan sisa penggunaan obat dan vaksin yang tidak terpakai, misalnya : obat yang telah kedaluarsa, obat rusak, atau obat sisa. Sampah obat yang dibuang sembarangan dapat menjadi sumber cemaran bagi lingkungan dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk produksi obat ilegal. Pada prinsipnya, membuang sampah obat harus dapat menghilangkan identitas dari obat yang dibuang dan obat harus dibuang dengan perlakukan khusus sehingga tidak lagi dapat disalahgunakan. (tm)

Sarana