Senin-Selasa (30-31/03/2015) diselenggarakan kegiatan Supervisi Pengawasan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) di Aula Balai POM (BPOM) di Gorontalo. Kegiatan ini merupakan program dari Direktorat Pengawasan NAPZA Badan POM RI yang bertujuan untuk memberikan bimbingan kepada petugas BPOM di Gorontalo dalam melakukan pengawasan narkotika, psikotropika dan zat adiktif.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala BPOM di Gorontalo, Drs. Edi Witanto, Apt. Bertindak sebagai narasumber Direktur Pengawasan NAPZA, Dra. Sri Utami Ekaningtyas, Apt, MM. yang membawakan materi mengenai pelaksanaan pengawasan NAPZA serta tindak lanjut terhadap temuan pemeriksaan. Selain pemberian materi kepada petugas balai, dilakukan pula verifikasi dokumen sistem manajemen mutu untuk melihat implementasi prosedur dan instruksi kerja pengawasan NAPZA di BPOM Gorontalo.
Untuk melihat kesesuaian pelaksanaan pengawasan NAPZA, maka pada hari kedua dilaksanakan uji petik pengawasan NAPZA di sarana pelayanan obat yang mendistribusikan produk narkotika, psikotropika dan zat adiktif. Dengan adanya supervisi ini akan semakin memantapkan Balai POM di Gorontalo untuk dapat menjalankan fungsinya sebagai pengawas khususnya dalam hal pengawasan narkotika, psikotropika dan zat adiktif. (asd)