Supervisi Pengawasan Sarana Produksi Obat Tradisional

02-10-2015 Gorontalo Dilihat 1848 kali

Rabu (30/9/2015), petugas Balai POM (BPOM) di Gorontalo bersama petugas Direktorat Inspeksi dan Sertifikasi Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (Badan POM RI) melaksanakan kegiatan inspeksi di salah satu sarana produksi obat tradisional di Kabupaten Gorontalo. Inspeksi kali ini merupakan kegiatan supervisi pengawasan sarana produksi obat tradisional yang dilakukan oleh Direktorat Inspeksi dan Sertifikasi Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen Badan POM RI sebagai rangkaian dari kunjungan dalam rangka Asistensi dan Supervisi Inspeksi Sarana Produksi dan Distribusi Obat Tradisional di Provinsi Gorontalo.


Petugas BPOM di Gorontalo diwakili oleh Hani Dwi Kustanti, S.Si., Apt. dan Musyafar Masaliha, S.Farm., Apt. selaku staf Seksi Pemeriksaan, Penyidikan, Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen. Sedangkan tim dari Direktorat Inspeksi dan Sertifikasi Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen Badan POM RI dipimpin oleh Kepala Seksi Pengawasan Penandaan dan Promosi Obat Tradisional dan Suplemen Makanan, Imelda Ester R., ST, MKM.


Hasil inspeksi menunjukkan adanya beberapa temuan pada saat dilakukan proses produksi. Terkait temuan ini, petugas telah menyampaikan kepada pihak sarana produksi agar segera melakukan langkah-langkah perbaikan terhadap temuan tersebut. (asd)

 

Balai POM di Gorontalo

Sarana