Survey Implementasi Pasar Aman dari Bahan Berbahaya

04-10-2015 Gorontalo Dilihat 1812 kali

Survey PasarPenggunaan bahan berbahaya yang sering disalahgunakan pada pangan seperti Formalin, Boraks, Methanil Yellow dan Rhodamin B masih dilakukan oleh beberapa oknum pedagang yang tidak bertanggung jawab. Walaupun pemerintah telah melakukan pengawasan yang sangat ketat terhadap peredaran bahan berbahaya tersebut, namun peredarannya masih dapat ditemui secara sembunyi-sembunyi di beberapa tempat salah satunya di pasar.


Untuk mencegah peredaran bahan berbahaya di pasar, maka perlu dilakukan berbagai macam upaya salah satunya dengan penyelenggaraan program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya. Program ini diinisiasi oleh Badan POM RI sejak tahun 2013. Balai POM di Gorontalo sebagai Unit Pelaksana Teknis Badan POM RI melaksanakan kegiatan program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya dengan melibatkan lintas sektor terkait seperti Dinas Kopperindag, Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Pasar dan Tim Penggerak PKK.


Pada tahun 2014 BPOM di Gorontalo telah bekerjasama dengan Dinas Pasar untuk melakukan sampling dan pengujian produk yang diduga mengandung bahan berbahaya yang di jual di Pasar Sentral, Kota Gorontalo. BPOM di Gorontalo melakukan pelatihan uji cepat bahan berbahaya kepada petugas Dinas Pasar. Pelatihan uji cepat bahan berbahaya ini merupakan serangkaian kegiatan Pasar Aman dari Bahan Berbahaya yang dilaksanakan serentak di 15 provinsi pada saat itu.


Jumat (2/10/2015), BPOM di Gorontalo kembali melakukan kerjasama dengan Dinas Pasar untuk melakukan kegiatan Survey Implementasi Pasar Aman dari Bahan Berbahaya. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi pasar tradisional yang memenuhi persyaratan pasar sehat sebagai prioritas sasaran pengendalian bahan berbahaya serta mengidentifikasi pedagang pasar dan  inventarisasi bahan berbahaya dan pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya.


Survey dilakukan terhadap 10 pedagang dengan jenis dagangan yang bervariasi yang diduga mengandung bahan berbahaya formalin, boraks, rhodamin b dan methanil yellow. Identifikasi terhadap 10 pedagang yang ada di pasar sentral dan inventarisasi bahan berbahaya dan pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya menunjukkan bahwa terdapat 4 pedagang dengan nilai peluang resiko paling tinggi (skor 3), terdapat 1 pedagang dengan nilai peluang resiko sedang (skor 2) dan terdapat 5 pedagang dengan nilai peluang resiko rendah (skor 1). (asd)

 

Balai POM di Gorontalo

Sarana