Tim Terpadu Jejaring Keamanan Pangan Daerah Provinsi Gorontalo pada hari Jumat (30/01/2015) melakukan penelusuran peredaran apel impor jenis Gala merek “Big B” dan apel impor jenis Granny Smith merek “Granny’s Best” dan “Big B” yang diduga kuat terkontaminasi bakteri Listeria monocytogenes. Penelusuran dilakukan di sejumlah hypermarket, supermarket dan penjual buah yang ada di Kota Gorontalo.
Kepala Balai POM di Gorontalo, Drs. Edi Witanto, Apt. menyatakan bahwa berdasarkan hasil penelusuran tidak ditemukan produk apel segar merek “Big B” dan “Granny’s Best” yang diduga kuat terkontaminasi bakteri. Hanya saja di peredaran ditemukan apel impor jenis Gala dan Granny Smith dengan merek lain. Telah dilakukan pengambilan sampel terhadap kedua jenis apel Gala dan Granny Smith tersebut oleh Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo untuk diuji lebih lanjut.
Masyarakat dihimbau untuk tidak panik dalam menghadapi isu apel yang terkontaminasi oleh bakteri ini karena pemerintah telah memiliki sistem peringatan terhadap produk impor yang tidak memenuhi syarat melalui Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF). Melalui sistem ini pemerintah dapat mengetahui produk impor yang tidak memenuhi syarat dan segera dilakukan tindakan pencegahan agar produk tersebut tidak masuk ke Indonesia. (asd)