Dalam bidang pengawasan pangan masih banyak hambatan dan tantangan yang harus dihadapi, perlu dilakukan peningkatan di beberapa sisi antara lain penajaman sasaran pengawasan, tindakan preventif terhadap masalah yang terjadi serta peningkatan pembinaan dan pelayanan kepada pelaku usaha dalam bidang pangan. Untuk itu diperlukan adanya sistem pengawasan yang efektif dan efisien yang mampu mendeteksi, mencegah dan mengawasi produk-produk yang tidak memenuhi ketentuan untuk melindungi keamanan, keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Pada tahun 2014, Balai POM di Gorontalo telah berhasil membentuk SK tentang Pembentukan Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan Terpadu yang ditandatangani oleh Gubernur Provinsi Gorontalo nomor 13/34/I/2014 tanggal 7 Januari 2014. Sejak terbentuknya SK tersebut Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan Terpadu telah mengadakan beberapa kali pertemuan. Salah satu pertemuan tersebut membahas kajian resiko KLB akibat mengkonsumsi nasi kuning dan telah diterbitkan booklet cara pembuatan nasi kuning yang baik sebagai pedoman bagi pengolah dan penjual nasi kuning, agar dapat memproduksi nasi kuning yang aman sehingga tidak menimbulkan keracunan bagi masyarakat yang mengkonsumsinya.
Pada hari Selasa (10/11/2015) dilakukan Workshop Jejaring Keamanan Pangan Daerah di Kantor BPOM di Gorontalo. Kegiatan dihadiri oleh instansi lintas sektor yang masuk dalam Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan Terpadu. Pertemuan ini membahas mengenai keamanan depot air minum di Provinsi Gorontalo. Kegiatan Workshop dibuka dan diskusi dipimpin langsung oleh Kepala Balai POM di Gorontalo, Drs. Edi Witanto, Apt. Beberapa rekomendasi telah disepakati pada pertemuan ini diantaranya akan disusunnya booklet mengenai cara produksi pada depot air minum yang baik serta dilakukannya revisi SK Gubernur mengenai pembentukan Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan Terpadu. (asd)
Balai POM di Gorontalo